-

CV. RAMINDO KARYA

Standar Operasional Prosedur Perusahaan

Tanggal berlaku : 1 November 2020
Halaman : 1-9 halaman
Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan dokumen yang berkaitan dengan standar prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan.

Tujuan pembuatan SOP adalah untuk menjelaskan perincian atau standar yang tetap mengenai aktivitas pekerjaan yang berulang-ulang yang diselenggarakan dalam suatu organisasi. Tanggung jawab : Tim amata dipimpin oleh kepala tim dan bertanggung jawab melaksanakan aturan yang berlaku. Adapun Visi dan Misi perusahaan yaitu :
1. Visi
Menjadi jaringan toko online retail terbesar, unggul dalam pelayanan, profesional dalam pengelolaan.

2. Misi
  • Memberikan kepuasan kepada konsumen dengan berfokus pada pelayanan yang berkualitas unggul
  • Menyediakan tempat belanja online yang aman dan lokasi yang strategis dan tersebar.
  • Menjadi mitra usaha yang tangguh bagi UKM dan supplier.

Struktur Organisasi Perusahaan meliputi :

-
Bagan Struktur Organisasi diatas menggambarkan Susunan, isi dan luas cakupan organisasi perusahaan. Adapun tugas dan tanggung jawab dari elemen organisasi pada struktur orgnisasi tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut :
  • Supervisor (Spv)
  • Advertaiser (Adv)
  • Desainer
  • Costumer service (Cs)
  • Admin (Adm)
  • Akutansi (Aka)
  • Packing
dan juga terdapat aturan umum dan hak bagi seluruh karyawan yaitu :

Aturan umum :

  1. Jam kerja kantor senin - jumat = 09.00 - 16.00, sabtu = 09.00 - 14.00
  2. Jika sedang wfh karyawan wajib di rumah dan share location
  3. Tidak boleh meletakan gelas/tumblr (yang berisi air) di atas meja
  4. Jika ada makanan tersisa/sengaja tidak dibawa/ tertinggal, besoknya di kurangi sejumlah makanan yang tersisa
  5. Telat masuk kerja max.30 menit setelah jam yang sudah di tentukan
  6. Izin apapun harus H-3 (kecuali sakit dan saudara meninggal)
  7. Jika masuk bersamaan. Yang masuk jam 9 parkir di sebelah kanan garasi, Dan yang jam 10 parkir di sebelah kiri garasi. (Biar yang pulang lebih awal bisa keluar)
  8. Pada waktu brefing besar di harap tidak main hp (tidak boleh bunyi ringtone, harus di silent kalau hp dibawa)
  9. DI harap yang bawa sepeda motor tidak di kunci stang. jika melanggar motor akan di kempesin
  10. Selesai makan atau minum, piring/gelas di cuci dan jangan lupa jika melihat wastafel penuh kotoran diharap kesadaran untuk membersihkan (sampah sisa makanan dibuang ke tempat sampah)
  11. Jika galon habis, harap di ganti sendiri atau minta tolong seseorang untuk angkat galon-nya

Hak hak karyawan :

  1. Hak untuk mengembangkan potensi kerja
  2. Hak atas jaminan sosial
  3. Hak mendapat upah yang layak
  4. Hak mengenai cuti : - cuti hari raya ritual keagamaan - hak cuti PMS / hamil dan melahirkan bagi perempuan utk istirahat selama 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.
  5. Hak Karyawan atas Pembatasan Waktu Kerja : (Istirahat jam kerja, Cuti minim 12hari bagi yg sdh bekerja 12bulan & Libur)

Kewajiban karyawan :

  1. Kewajiban ketaatan
  2. Kewajiban konfidensialitas
  3. Kewajiban loyalitas
-
Setiap perusahaan selalu menetapkan target atau tingkat kinerja yang diinginkan dan melacak kemajuan terhadap target itu sendiri. maka di bentuklah KPI (Key Performance Indikator). melalui KPI pertumbuhan ini, mulai dari kerja sama tim, integritas hingga Tanggap dalam bekerja, semua dapat Anda lihat melalui data yang satu ini. Khusus untuk KPI yang satu ini, tidak dapat Anda tugaskan kepada salah satu divisi saja. Karena, diperlukan kontributor dari beberapa divisi.
Juga terdapat target perusaahaan dalam 1 tahun kedepan dengan harapan menjadikan perusahaan yang lebih maju dan lebih baik. yaitu sebagai berikut :

Petunjuk Pengisian Penilaian Kinerja
Faktor yang di nilai
dibuat denganberdu